PARDASUKA (Lampungpro.co): Dua hari tidak keluar rumah, Redi Irawan (39) ditemukan meninggal dunia di rumahnya Dusun Pagar Alam Pekon Pardasuka, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu. Kamis (18/5/2023). Sontak saja peritiwa ini menggemparkan warga sekitar.
Pasalnya saat ditemukan kondisi tubuh korban membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio saat dikonfirmasi awak media membenarkan peritiwa meninggalnya warga tersebut.
Menurut Kapolsek, jenazah korban pertama kali ditemukan Nurjaya (35), tetangga korban pada Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan keterangan warga, kata Jumbadio, korban baru 10 hari ini pulang dari Jakarta dan terakhir kali terlihat keluar rumah pada Selasa siang.
Keterangan dari warga, yang bersangkutan terakhir kali terlihat hari Selasa siang dan setelahnya sudah tidak terlihat lagi, kata Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Kamis (18/5/2023) malam.
Dijelaskan Kapolsek, penemuan mayat korban berawal saat Harti, tetangga korban mencium aroma tidak sedang melihat banyak lalat keluar masuk dari rumah korban. Lantaran curiga Harti lalu menyuruh saksi Nurjaya dan Fajri untuk mengecek ke rumah korban.
"Kedua saksi ini masuk rumah korban lewat pintu depan yang memang dalam kondisi tidak terkunci. Lalu terkejut karena mendapati korban tidak bernyawa dengan kondisi tubuh membengkak dan mengeluarkan bau tidak sedap terbaring diatas kasur di ruang tengah rumahnya," jelasnya.
Iptu Jumbadiyo atau biasa dipanggil Jumbo ini mengungkapkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara Identifikasi dan pemeriksaan para saksi dilokasi kejadian diduga penyebab meninggalnya pria lajang tersebut karena terkena serangan jantung.
Hal ini dikuatkan keterangan tenaga medis dari puskesmas Pardasuka yang menerangkan di tubuh korban tidak ditemukan luka-luka bekas kekerasan. "Selain itu dirumah korban juga tidak ada barang yang rusak atau hilang," bebernya.
Kapolsek menambahkan, korban selama ini diketahui hanya tinggal seorang diri pasca ditinggal meninggal beberapa tahun yang lalu. Dia juga menyampaikan telah berkoordinasi dan menyerahkan jenazah ke pihak keluarga korban.
"Keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan proses otopsi terhadap jenazah korban. Jadi jenazah sudah kita serahkan untuk dilakukan proses pemakaman," kata Kapolsek. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1226
127
09-May-2025
152
09-May-2025
122
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia