Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Serahkan Pagu DPA 2022, Bupati Pringsewu Sujadi Minta Penyelesaian LHKPN Terus Tepat Waktu
Lampungpro.co, 05-Jan-2022

Febri 994

Share

Bupati Pringsewu Saat Menyerahkan Pagu DPA 2022 | Lampungpro.co/Kominfo

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Bupati Pringsewu Sujadi, menyerahkan Pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022. Pagu tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan dan Dinas, Direktur RSUD serta para Camat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (4/1/2022).

Bupati Pringsewu Sujadi turut mengingatkan, agar dalam proses pelaksanaannya nanti senantiasa berpedoman pada prinsip 100-0-100. Prinsip tersebut yakni 100 persen benar dalam perencanaan program, 0 persen kesalahan, serta 100 persen benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.

"Pemkab Pringsewu enam kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk yang ketujuh nanti, kami minta tidak ada yang berubah, bahkan kalau bisa wajar tanpa penilaian," kata Sujadi.

Sujadi juga mengapresiasi jajaran Pemkab Pringsewu, dimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen. "Kami minta agar siapapun Pj Bupati Pringsewu nanti, agar penyelesaian LHKPN secara tepat waktu, merupakan tradisi di lingkungan Pemkab Pringsewu," ujar Sujadi. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Sanny


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved