PRINGSEWU (Lampungpro.co): Bupati Pringsewu Sujadi, menyerahkan Pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2022. Pagu tersebut diserahkan langsung kepada Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Badan dan Dinas, Direktur RSUD serta para Camat di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (4/1/2022).
Bupati Pringsewu Sujadi turut mengingatkan, agar dalam proses pelaksanaannya nanti senantiasa berpedoman pada prinsip 100-0-100. Prinsip tersebut yakni 100 persen benar dalam perencanaan program, 0 persen kesalahan, serta 100 persen benar dalam pelaporan dan pertanggungjawaban.
"Pemkab Pringsewu enam kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Untuk yang ketujuh nanti, kami minta tidak ada yang berubah, bahkan kalau bisa wajar tanpa penilaian," kata Sujadi.
Sujadi juga mengapresiasi jajaran Pemkab Pringsewu, dimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen. "Kami minta agar siapapun Pj Bupati Pringsewu nanti, agar penyelesaian LHKPN secara tepat waktu, merupakan tradisi di lingkungan Pemkab Pringsewu," ujar Sujadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sanny
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia