BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), salah satu jalan milik Provinsi yang menjadi usulan Kabupaten Way Kanan adalah ruas Blambangan Umpu-Sri Rejeki. Maklum, ruas ini makin strategis dan menjadi urat nadi perekonomian warga Way Kanan yang bertumpu pada padi, karet, dan sawit.
Menurut Wakil Bupati Way Kanan, Ali Rahman, kondisi ruas Blambangan Umpu Sri Rejeki, tidak bisa lagi hanya perkerasan aspal, karena volume kendaraan yang lewat dan tonase hasil pertanian yang diangkut terus meningkat. "Jalan ini cukup lama tidak dapat sentuhan perbaikan, sehingga mendesak direkontruksi agar transportasi makin jalan," kata Ali Rahman yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung yang kini berubah menjadi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) itu, sebagaiman dikutip dari portal BMBK Lampung, Rabu (10/11/2021).
Atas usulan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Dinas BMBK melakukan rekonstruksi ruas itu melalui perkerasan kaku (beton semen) agar mempunyai tingkat kekakuan yang relatif cukup tinggi. Melalui APBD Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memulai rekonstruksi jalan tersebut sepanjang 850 meter dan lebar 6 meter.
Menurut Kepala Dinas BMBK Lampung, Febriza Levi Sukmana, rekonstruksi jalan tersebut dimulai dari Desa Sri Rejeki Satuan Pemukiman (SP) 4, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan. "Ruas ini menghubungkan Sri Rejeki hingga Gedung Harapan yang sangat vital untuk transportasi di Way Kanan," kata Febriza Levi Sukmana, Selasa (2/11/2021).
Atas pekerjaan tersebut, Levi, sapaan akrabnya, berharap warga bersabar untuk melambatkan laju kendaraan hingga pekerjaan tersebut rampung pada 24 Desember 2021. "Sesuai kontrak pada pada 1 September 2021, penyedia jasa konstruksi diberikan tenggat waktu bekerja selama 120 hari," kata Levi.
Menurut Levi, pekerjaan perkerasan aspal dan rigid pavement amat jauh berbeda. Pada perkerasan aspal, setelah digelar langsung bisa dilalui kendaraan. Namun rigid pavement membutuhkan waktu setidaknya 28 hari agar aman dilalui kendaraan. Oleh karena, itu sistem buka tutup jalan harus diberlakukan.
Rekonstruksi jalan ini, kata dia, diharapkan juga memperlancar arus lalu lintas dari pusat ibu kota Way Kanan di Blambangan Umpu hingga Pakuan Ratu. Jalan ini juga menjadi pendukung lintasan rel kereta api Tanjungkarang Bandar Lampung-Kertapati Palembang, Sumatera Selatan. Perlintasan rel kereta api berada di awal ruas jalan Blambangan Umpu-Sri Rejeki. (*)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
398
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia