BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Menyusul capaian pendapatan yang jauh dari target, Pemerintah Provinsi Lampung terpaksa mengambil langkah penyelamatan fiskal dengan menerapkan kebijakan tunda bayar untuk sejumlah kewajiban keuangan daerah di penghujung tahun anggaran 2025.
Keputusan itu diambil setelah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 hanya mencapai Rp3,37 triliun, atau 79,95 persen dari target sebesar Rp4,22 triliun. "Secara umum, capaian PAD kita masih di bawah target," ujar Kepala Badan Pendapadan Daerah (Bapenda) Lampung, Slamet Riadi, Sabtu (3/1/2025).
Meski beberapa sektor menunjukkan kinerja menggembirakan, seperti Retribusi Daerah yang mencapai 103,03 persen, performa buruk dari sektor pajak daerah terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi penyebab utama defisit. "Capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah," jelas Slamet.
Realisasi PKB hanya Rp691,37 miliar, atau 42,41 persen dari target, menjadi kontributor terbesar ketidakcapaian tersebut. Ini sangat kontras dengan komponen pajak lain seperti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang mencapai 113,48 persen.
Slamet merinci penyebab anjloknya penerimaan PKB. Tunggakan pajak yang menumpuk lebih dari dua tahun, rendahnya pelaporan perpindahan kepemilikan kendaraan, dan menurunnya kemampuan ekonomi masyarakat menjadi faktor utama.
"Efek dari program pemutihan dan perluasan gerai layanan juga belum signifikan," ungkapnya.
Berikan Komentar
Kominfo LamSel
612
612
02-Jan-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia