Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering di OTT, Kemendagri Usulkan Kenaikan Gaji Kepala Daerah
Lampungpro.co, 25-Jan-2019

Heflan Rekanza 765

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut persoalan penghasilan atau gaji menjadi salah satu penyebab kepala daerah terlibat korupsi. Sebagai pencegahan, Kemendagri menyatakan peningkatan gaji kepala daerah menjadi prioritas. "Saya pikir salah satu faktor pemicu kepala daerah selalu mencari-cari sumber pembiayaan alternatif bahkan di luar ketentuan hukum. Ke depan soal peningkatan penghasilan tetap kepala daerah atau wakil kepala daerah patut menjadi prioritas," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar Baharudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/1/2019).

Hal itu disampaikan Bahtiar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami. Meski mewacanakan peningkatan gaji para kepala daerah, Bahtiar menyatakan kenaikan gaji itu masih memerlukan kajian lebih lanjut. "Ini penting agar sang pemimpin daerah yang kita pilih melalui proses Pilkada yang di pilih secara langsung, yang begitu mahal tidak tumbang seketika karena soal-soal korupsim Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah," ucap Bahtiar.

Dia juga menjelaskan, kelakukan koruptif para kepala daerah ini berdampak sistematik. Menurutnya, jika kepala daerah korupsi, maka bawahannya bisa jadi akan ikut-ikutan. Ia pun menyatakan idealnya kebutuhan para kepala daerah ini dipenuhi oleh negara agar bisa mengabdi secara baik kepada masyarakat. Ia juga menyatakan Mendagri Tjahjo Kumolo selalu mengingatkan kepala daerah agar tidak korupsi. "Idealnya atau mestinya sang pemimpin daerah dipenuhi kebutuhannya secara sah dari negara sehingga fokus menghibahkan dirinya mengabdi untuk masyarakat di daerahnya," ujarnya.

Selain soal gaji kepala daerah, Bahtiar juga mengungkapkan Kemendagri menyerahkan proses hukum terhadap Khamami kepada KPK. Dia mengatakan Kemendagri mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi. Khamami kini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima suap Rp 1,28 miliar sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur di wilayahnya. KPK juga menetapkan 4 orang tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Taufik Hidayat sebagai adik dari Khamami; Wawan Suhendra, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji; Sibron Azis sebagai Pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri; dan Kardinal selaku swasta.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24402


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved