NATAR (Lampungpro.co): Seorang dokter melaporkan suaminya ke polisi setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dokter Db melaporkan kasus tersebut ke Polsek Natar, Lampung Selatan.
Dalam laporan bernomor LP/B516/VIII/2022/SPKT/Polsek Natar/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung tanggal 30 Agustus 2022 disebutkan pelaku berinisial RW. Penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Perumahan Sebiay, Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan.
Disebutkan dalam laporan, korban semula hendak membeli obat buat anaknya. Saat pamit, sang suami membolehkan.
Namun ketika akan keluar, ada bahasa dari suami yang membuat korban risih. "Pergi dan jangan pulang lagi," katanya.
Korban lalu menanyakan maksud ucapan tersebut. Tapi tiba-tiba pelaku marah dan menendang paha korban. Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menarik jilbab korban hingga robek.
Menurut informasi, aksi kekerasan itu bukan sekali itu saja terjadi. Selama lebih dari empat tahun berumah tangga, dokter Db sering mendapatkan perlakuan serupa.
Dokter yang berpraktek di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung ini kehabisan kesabaran. Dia akhirnya melaporkan kasus itu ke aparat berwajib
Saat membuat laporan, dia menyertakan hasil viisum et repertum RSUD Abdul Moeloek. Dia berharap kasus ini ditangani secara profesional oleh polisi. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23355
Bandar Lampung
5236
124
19-Apr-2025
148
19-Apr-2025
323
18-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia