PANARAGAN (Lampungpro.co): Pria asal Tiyuh Sumber Rejo, Tumijajar, Tulangbawang Barat inisial AS (31), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Jumat (11/11/2022). AS ditangkap, kedapatan sering menjual sabu di rumahnya.
Kepala Satres Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat sekitar. Mereka merasa resah, di wilayahnya sering ada transaksi dan pesta sabu.
"Dari laporan itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan di rumah yang dimaksud. Setelah dipastikan rumah tersebut ada penghuninya, kami langsung melakukan penggerbekan," kata Iptu Yopi Hariyadi dalam keterangannya, Sabtu (12/11/2022).
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa sebungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,63 gram. Ada juga 11 bungkus plastik klip kosong dan lima bungkus plastik klip sedang.
"Kami juga menemukan satu unit Ponsel, uang tunai Rp100 ribu, kaca pirex, dan satu alat hisap sabu jenis bong. Dari hasil interogasi, pelaku AS mengakui barang tersebut miliknya," ujar Yopi Hariyadi.
Pelaku AS juga mengakui, barang haram tersebut didapat dari seseorang pria berinisial SM. Pelaku AS mendapatkannya dengan cara membeli, lalu sabu tersebut akan dijual kembali ke rekan-rekannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sayuti
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23544
Bandar Lampung
5468
156
19-Apr-2025
198
19-Apr-2025
212
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia