SUKADANA (Lampungpro.co): Empat pria di Lampung Timur, digerebek polisi dan hanya bisa pasrah sedang asyik bermain judi jenis kartu remi di wilayah Mataram Baru pada Rabu (24/1/2024) malam.
Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi mengatakan, para tersangka yakni MF (44) asal Labuhan Maringgai, EJ (42) asal Mataram Baru, SJ (43) asal Labuhan Ratu, dan ST (48) asal Way Jepara, Lampung Timur.
"Berdasarkan informasi kami, para tersangka ini sering berjudi kartu remi disalah satu rumah warga hingga meresahkan di wilayah Kecamatan Mataram Baru," kata Iptu Rudi dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan, dan memeriksa ke lokasi kejadian, hingga berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi.
Para tersangka ini, modusnya diduga nekat bermain kartu leng, dengan taruhan uang tunai. Dari penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua kartu remi dan uang tunai ratusan ribu. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
14684
EKBIS
6679
Bandar Lampung
4350
421
31-Mar-2025
428
31-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia