Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Judi Remi di Rumah Warga di Mataram Baru, Polisi Ciduk Empat Pria Asal Lampung Timur ini
Lampungpro.co, 25-Jan-2024

Febri 1929

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Empat pria di Lampung Timur, digerebek polisi dan hanya bisa pasrah sedang asyik bermain judi jenis kartu remi di wilayah Mataram Baru pada Rabu (24/1/2024) malam.

Kapolsek Mataram Baru, Iptu Rudi mengatakan, para tersangka yakni MF (44) asal Labuhan Maringgai, EJ (42) asal Mataram Baru, SJ (43) asal Labuhan Ratu, dan ST (48) asal Way Jepara, Lampung Timur.

"Berdasarkan informasi kami, para tersangka ini sering berjudi kartu remi disalah satu rumah warga hingga meresahkan di wilayah Kecamatan Mataram Baru," kata Iptu Rudi dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan, dan memeriksa ke lokasi kejadian, hingga berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi.

Para tersangka ini, modusnya diduga nekat bermain kartu leng, dengan taruhan uang tunai. Dari penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua kartu remi dan uang tunai ratusan ribu. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

281


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved