METRO (Lampungpro.co): Jajaran Polres Metro, Lampung, menangkap belasan remaja pelaku geng motor yang sering tawuran dan meresahkan masyarakat Metro pada Minggu (28/5/2024).
Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, dari belasan yang ditangkap, delapan diantaranya ditetapkan tersangka, dan enam diantaranya masih berstatus sebagai pelajar dari Metro maupun luar Metro.
"Mereka ditangkap berdasarkan dua laporan pada 12 Mei 2024 di Jalan AR Prawiranegara, Metro Pusat, dan juga pada 26 Mei 2024 di Mulyojati, Metro Barat," kata AKBP Heri Sulistyo saat ekspos di Mapolres Metro, Selasa (4/6/2024).
Untuk yang beraksi pada 26 Mei 2024, salah satu pelaku melakukan siaran langsung melalui akun Instagram, sehingga video tawuran geng motor ini beredar luas di tengah masyarakat.
"Dari laporan yang diterima, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Metro Barat," ujar AKBP Heri Sulistyo.
Kapolres menyebut, peristiwa itu bermula saat Geng Motor Tongkrongan Orang Senang (TONGS) dan Geng Motor TOR, mengajak tawuran Geng Motor KANSAS408 Lampung melalui Instagram dan sepakat untuk bertemu di Metro.
"Lalu mereka bertemu di Jalan Jenderal Sudirman, Mulyojati, Metro Barat, terjadi saling serang menggunakan kembang api. Namun karena salah satu kelompok mereka kalah jumlah, sehingga mereka lari ke arah Jalan Soekarno Hatta, Metro Barat," sebut Kapolres.
Apesnya, salah satu anggota geng motor dari Lampung Timur terjatuh karena motornya masuk ke dalam lubang. Dari sana, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku.
Awalnya polisi menangkap dua pelaku berinisial ARS dan AW, dengan barang bukti sebilah senjata tajam jenis pedang. Sehari kemudian, polisi mengamankan pelaku GH yang berperan sebagai admin geng motor dan mengajak untuk tawuran.
Kemudian polisi langsung melakukan pengembangan lebih lanjut, hingga berhasil menangkap pelaku HR dan AF, dengan barang bukti sebilah pedang dan celurit.
Lalu pada 29 Mei 2024 satu pelaku berinisial AM, diserahkan oleh orang tuanya ke Polres Metro. Kemudian pada 30 Mei 2024, polisi berhasil menangkap lagi pelaku lainnya berinisial IRR, DA, dan RBP, dengan barang bukti celurit, samurai, serta corbek.
Kapolres menegaskan, penindakan geng motor itu dilakukan karena banyaknya informasi, pengaduan, keresahan, dan ketakutan masyarakat yang terganggu akibat ulah para geng motor.
Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan pada anak mereka, seperti halnya ketika larut malam, anak-anak kedapatan masih berkumpul di luar dan bukan istirahat di rumah.
Selanjutnya, Polres Metro akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, dan pihak lain demi mencegah tawuran pelajar kembali terjadi di Metro. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1312
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia