KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Desa Sumur, Ketapang, Lampung Selatan inisial NYO (40), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, Kamis (19/5/2022). NYO ditangkap, kedapatan sering transaksi sabu di rumahnya.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku ini, berdasarkan informasi masyarakat, disalah satu rumah di Desa Sumur, sering ada transaksi sabu.
"Setelah kami menerima informasi dari warga, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian tim langsung menggerebek rumah yang diinformasikan masyarakat," kata AKBP Edwin, Jumat (20/5/2022).
Dari hasil penggerebekan, didapati barang bukti berupa 21 klip plastik bening berisi sabu. Barang tersebut, disimpan di dalam botol warna putih. "Didapati juga satu alat hisap bong dan uang senilai Rp300 ribu dari tangan pelaku," ujar Edwin. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
#Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
1041
Bandar Lampung
436
Pesisir Barat
450
Lampung Selatan
490
598
08-Jun-2025
241
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia