Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sering Transaksi Sabu di Rumah, Polisi Ciduk Pria Asal Ketapang Lampung Selatan Ini
Lampungpro.co, 20-May-2022

Febri Arianto 976

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co


KALIANDA (Lampungpro.co): Pria asal Desa Sumur, Ketapang, Lampung Selatan inisial NYO (40), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Selatan, Kamis (19/5/2022). NYO ditangkap, kedapatan sering transaksi sabu di rumahnya.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan pelaku ini, berdasarkan informasi masyarakat, disalah satu rumah di Desa Sumur, sering ada transaksi sabu.

"Setelah kami menerima informasi dari warga, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian tim langsung menggerebek rumah yang diinformasikan masyarakat," kata AKBP Edwin, Jumat (20/5/2022).

Dari hasil penggerebekan, didapati barang bukti berupa 21 klip plastik bening berisi sabu. Barang tersebut, disimpan di dalam botol warna putih. "Didapati juga satu alat hisap bong dan uang senilai Rp300 ribu dari tangan pelaku," ujar Edwin. (***)

Editor : Febri Arianto

Reporter : Hendra

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

1041


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved