MESUJI (Lampungpro.co): Setelah buron setahun, dua pelaku pencurian uang nasabah ratusan akhirnya dibekuk Tim Gabungan Polres Mesuji, Polres Lampung Utara dan Polda Lampung di Panjang, Bandar Lampung, Jumat (6/9/2019) pukul 23.30 WIB. Kedua pelaku yaitu M. Nur (40) warg Dusun Jua-jua Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan dan Andika (24) warga Kampung 5 Desa Jua-jua, OKI.
"Panangkapan pelaku pertama di OKI dan kedua di Panjang, Bandar Lampung. Saat penggrebekan, pelaku melawan petugas sehingga petugas menembak kaki kanan bagian betis pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Dennis mewakili Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo, Senin(9/9/2019).
Sebelumnya, pada Selasa (28/8/18) pukul 15.00 WIB terjadi pencurian uang di dalam mobil milik salah satu nasabah bank. Saat itu, korban sedang membeli buah, pelaku mencuri uang tersebut.
"Saat sedang membeli buah, tidak lama datang dua laki-laki menggunakan sepeda motor Szuki Satria dan langsung membuka pintu mobil dan mengambil tas yang berisikan uang sebesar Rp220 juta, buku tabungan Bank Mandiri dan aATM. Selanjutnya pelaku melarikan diri ke arah jalan lintas timur," kata AKP Dennis. (ROSARIO/PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
322
Lampung Selatan
25533
Humaniora
3441
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia