Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Setelah Andika Kangen Band, Kini Giliran Istrinya Dilaporkan ke Polisi
Lampungpro.co, 13-Feb-2017

Amiruddin Sormin 2181

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampro): Setelah melaporkan mantan vokalis Kangen Band Maesa Andika Setiawan (32), ke polisi, kini giliran Chairunnisa (21) dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, Chairunnisa (21), istri yang dinikahi saat masih belia melaporkan Andika setelah dipukuli hingga babak beluk.

Pelapornya adalah Eviana Mustikasari, mahasiswi asal Desa Budi Aji, Simpang Pematang, Mesuji. Penganiayaan itu diduga karena faktor cemburu. Chairunnisa alias Chaca istri Andika nekat menganiaya dan mengeroyok Eviana Mustika Sari, mahasiswi STKIP Bandar Lampung. 

"Sepertinya Chaca cemburu dan menuduh saya sudah nikah siri dengan Andika. Padahal saya dengan Andika hanya teman. Kami sama sekali tidak ada hubungan apa-apa. Saya kenal dia diorganisasi Hamas (Himpunan Mahasiswa Mesuji) yang dibentuk kawan-kawan. Saat itu Andika sering bergabung bersama kami," kata Eviana saat menggelar konfrensi pers, di Taman Santap lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Senin (13/2/2017)

Dia melaporkan Chairunnisa alias Cacha ke Polresta Bandar Lampung dengan tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan. "Klien kami sudah resmi melaporkan Khairunnisa alias Chaca dengan tuduhan melakukan dugaan penganiayaan. Laporan sudah resmi dilakukan pada Sabtu (11/2/2017) lalu, dengan nomor laporan TBL/B-1/631/II/2017/LPG/RESTA BALAM," kata Tarmizi, pengacara Evianaa.

Advokad dari kantor pengacara Tarmizi dan Rekan itu, menyampaikan kliennya dianiaya dan dikroyok pelaku bersama kakak kandungnya bernama Vini pada Sabtu (28/1/2017), pukul 22.00 di indekos milik Evi Mustikasari, Jalan Sam Ratulangi, Bandar Lampung. "Akibat pengeroyokan tersebut klien kami luka memar di kaki kanan, bawah lutut sebelah kanan dan kiri, dan luka lecet pada dagu sebelah kiri," kata Tarmizi. 

Pasca penganiayaan tersebut, kliennya pulang ke kediaman orang tuanya di Mesuji dan sempat dirawat selama seminggu.
"Setelah sembuh barulah kami laporkan ke Polresta Bandar Lampung, untuk meminta keadilan," katanya.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan Chaca tersebut merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya dilakukan Chaca pada 28 November 2016 lalu. Namun kemudian terjadi perdamaian pada 14 Desember 2016.

"Laporan kemudian dicabut dengan perjanjian tertulis agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Jika mengulangi lagi, proses hukum akan dilanjutkan. Nyatanya pelaku kemudian pada 28 Januari 2016 kembali melakukan perbuatan yang sama," kata dia. 

Sebelumnya Andika Kangen Band didera konflik rumah tangga. Chaca melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun selang dua hari kemudian pada Jumat (10/2/2017), pelantun hits 'Yolanda' itu menggelar konfrensi pers mengungkap alasannya. Menurut Andika, dia replek memukul istrinya hingga lebam di bagian wajah dan luka di kepala. 

Alasannya, Chaca diduga menjual diri ke lelaki hidung belang dengan tarif Rp3 juta hingga Rp 5 Juta saat Andika tengah show di Jakarta. Hal itu diungkapkan Andika dan kuasa hukumnya dengan membawa bukti percakapan yang dilakukan Chaca melalui massenger Facebook dengan seorang pria berinisial DW. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved