PENENGAHAN (Lampunpro.co): Seorang ayah bernama MJ (50) tega berbuat cabul terhadap anak tiri sendiri. Akibatnya, warga Kecamatan Penengahan ini, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan. Kamis, (10/11/2022) pukul 18.30 WIB.
Pasalnya, anak tirinya W (18) dipaksa melakukan hubungan badan hingga berulang-ulang kali. Kini anak tersebut diketahui hamil akibat perbuatan tersangka.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sekitar Oktober 2021 sekitar jam 14.00 WIB di dalam rumahnya.
"Pada saat dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anak tirinya sejak masih sekolah setahun yang lalu. dan terakhir, dilakukan pada Selasa (8/11/2022@) hingga kini diketahui hamil," kata Gobel.
Setiap melakukan aksinya, tersangka selalu mengancam korban akan dibunuh. Karena takut, korban hanya bisa pasrah melayani nafsu bejat tersangka.
"Perbuatan tersebut diketahui orangtua korban, Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 05.30 WIB. Tidak terima dengan perbuatan tersangka, mereka lapor ke Polsek," ujar Kapolsek.
Pelaku saat ini ditahan di Polsek Penengahan dan dijerat dengan pasal Pasal 81 Ayat 1 Uu Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Uu Nomor 23 tahun 2002 tentang Protection anak dan Pasal 64 ayat 1 KUHPidana. (***)
Editor: Amiruddin Sormin,: Laporan: Hendra Kasim.
Berikan Komentar
Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...
886
Nasional
6385
Lampung Raya
4117
Nasional
3899
149
04-Jun-2025
144
04-Jun-2025
142
04-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia