PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu bersama instansi terkait menggelar razia kendaraan bermotor bertajuk #BayarPajakCariRazia di tiga titik strategis wilayah Pringsewu pada Jumat (2/5/2025). Razia ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.
Tiga lokasi yang menjadi titik pelaksanaan razia yakni Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Tugu Gajah Pringsewu, depan Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Pasar Pagi Pajaresuk Pringsewu. Razia ini merupakan inovasi dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra. Tujuannya, mempermudah masyarakat mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Ia menyebutkan bahwa razia ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan sejak hari ini.
“Harapan kami supaya tidak terjadi penumpukan di kantor Samsat,” ujar Kapolres.
Meskipun berjalan lancar, pelaksanaan razia perdana ini tidak luput dari kendala. Di antaranya adalah persoalan waktu pelaksanaan yang masih perlu dievaluasi. “Jika dilaksanakan pagi hari, dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga. Sementara jika sore hari, waktu pelayanan terbatas karena perbankan tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.
Selain itu, Kapolres mengakui masih ada warga yang merasa ragu atau khawatir ditilang sehingga memilih menghindari lokasi razia. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan Pemkab Pringsewu untuk terus melakukan sosialisasi secara masif,” imbuhnya.
Kapolres juga menegaskan razia ini tidak bertujuan mencari kesalahan, sebagaimana persepsi lama yang terlanjur berkembang di masyarakat. Ia menjamin razia ini bebas tilang dan sepenuhnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Samsat. “Razia ini oke-oke saja kok, gak perlu takut,” tegas AKBP Yunnus.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini semaksimal mungkin, karena selain meringankan beban denda pajak, warga juga bisa mengurus kewajiban kendaraan dengan lebih praktis.
Sementara itu, Sunaryo, warga Gadingrejo yang terjaring dalam razia ini mengaku sempat kaget. Namun setelah dijelaskan oleh petugas,
ia merasa senang bisa langsung membayar pajak kendaraannya di tempat. “Awalnya saya kira bakal ditilang, ternyata malah dibantu bayar pajak. Prosesnya cepat tak lebih daei 10 menit dan petugasnya ramah,” ungkapnya. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
menggantungkan hidupnya dari singkong.
689
Nasional
4839
Lampung Barat
3565
192
03-May-2025
198
03-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia