Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Siap-Siap Bayar, Polres Pringsewu Razia Kendaraan Mati Pajak di Tiga Lokasi ini
Lampungpro.co, 02-May-2025

Amiruddin Sormin 612

Share

Suasana pembayaran pajak kendaraan yang kena razia di Pringsewu. POLRES PRINGSEWU

PRINGSEWU (Lampungpro.co): Polres Pringsewu bersama instansi terkait menggelar razia kendaraan bermotor bertajuk #BayarPajakCariRazia di tiga titik strategis wilayah Pringsewu pada Jumat (2/5/2025). Razia ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah berlangsung.

Tiga lokasi yang menjadi titik pelaksanaan razia yakni Jalan Lintas Barat Sumatera Simpang Tugu Gajah Pringsewu, depan Kantor Kecamatan Gadingrejo, dan Pasar Pagi Pajaresuk Pringsewu. Razia ini merupakan inovasi dari Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra. Tujuannya, mempermudah masyarakat mengakses layanan pembayaran pajak secara cepat dan efisien di lokasi-lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, turut hadir langsung memantau jalannya kegiatan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan. Ia menyebutkan bahwa razia ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemutihan pajak kendaraan yang mulai diberlakukan sejak hari ini.

“Harapan kami supaya tidak terjadi penumpukan di kantor Samsat,” ujar Kapolres.

Meskipun berjalan lancar, pelaksanaan razia perdana ini tidak luput dari kendala. Di antaranya adalah persoalan waktu pelaksanaan yang masih perlu dievaluasi. “Jika dilaksanakan pagi hari, dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga. Sementara jika sore hari, waktu pelayanan terbatas karena perbankan tutup sekitar pukul 16.00 hingga 17.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengakui masih ada warga yang merasa ragu atau khawatir ditilang sehingga memilih menghindari lokasi razia. “Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kami dan Pemkab Pringsewu untuk terus melakukan sosialisasi secara masif,” imbuhnya.

Kapolres juga menegaskan razia ini tidak bertujuan mencari kesalahan, sebagaimana persepsi lama yang terlanjur berkembang di masyarakat. Ia menjamin razia ini bebas tilang dan sepenuhnya dimaksudkan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam membayar pajak kendaraan tanpa harus datang dan mengantri di kantor Samsat. “Razia ini oke-oke saja kok, gak perlu takut,” tegas AKBP Yunnus.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momentum program pemutihan ini semaksimal mungkin, karena selain meringankan beban denda pajak, warga juga bisa mengurus kewajiban kendaraan dengan lebih praktis.

Sementara itu, Sunaryo, warga Gadingrejo yang terjaring dalam razia ini mengaku sempat kaget. Namun setelah dijelaskan oleh petugas,

ia merasa senang bisa langsung membayar pajak kendaraannya di tempat. “Awalnya saya kira bakal ditilang, ternyata malah dibantu bayar pajak. Prosesnya cepat tak lebih daei 10 menit dan petugasnya ramah,” ungkapnya. (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Putuskan Lingkaran Setan Harga Singkong Murah dengan...

menggantungkan hidupnya dari singkong.

689


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved