BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, mulai membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) mulai Senin (10/4/2023).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pembayaran THR tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
"THR untuk ASN dan honorer mulai dibayarkan hari ini, mereka dapat gaji juga," kata Eva Dwiana saat diwawancarai awak media.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan membenarkan, THR para ASN sudah mulai dibayarkan, dengan komponen THR yang dibayar yakni gaji dan 50 persen tunjangan kinerja (tukin).
"Sementara untuk guru, komponennya berupaya gaji dan 50 persen sertifikasi. Kami siapkan dana sekitar Rp95 miliar, sekaligus untuk membayar gaji tenaga honorer," ujar M. Nur Ramdhan.
Lebih lanjut, M Nur Ramdhan mengaku jika sertifikasi guru sebesar 50 persen belum dibayarkan oleh pusat, sehingga pembayaran masih menunggu. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia