Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Pangan Metro, Vivi Puspitasari mengungkapkan, menjelang hari besar keagamaan, Pemkot Metro melakukan pengawasan pangan rutin ke retail dan juga ke pasar konvensional sejak 7-14 Juni 2024.
"Kami bersama-sama melakukan pengawasan pangan serentak, pengawasan keamanan asal tumbuhan, pengujian residu pestisida, serta logam berat pada sayuran di pasar tradisional," ungkap Vivi Puspitasari.
Sementara itu, Satgas Keamanan Pangan dari Kemenag Metro, Rohbusodri menyebutkan, pihaknya menemukan sebanyak 17 produk olahan makanan kemasan yang tidak berlebel halal disalah satu pusat perbelanjaan.
Umumnya produk olahan makanan yang ditemukan tak berlebel halal tersebut, merupakan salah satu produk dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Setelah kami lihat di lapangan, didapati ada 17 item yang belum sempat mencantumkan label halal seperti produk olahan makanan snack," sebut Rohbusodri.
Kemudian tim telah menginformasikan kepada pihak yang bersangkutan, terkait adanya produk olahan makanan tanpa label halal tersebut.
Tim Satgas Pangan Metro menghimbau kepada retail toko baik swalayan maupun toko lainnya, agar produk olahan makanan kemasan yang dijual sudah mencantumkan label halal, dan terjamin keamanannya jika dikonsumsi masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4153
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia