Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Adik Bupati Lampung Utara, Eks Wagub Lampung Terima Fee Rumah, DPRD Kebagian Rp57,5 Miliar
Lampungpro.co, 24-Jan-2022

Febri 1595

Share

Mantan Wagub Lampung Bachtiar (belakang) Saat Jadi Saksi Persidangan | Lampungpro.co

Terpisah, usai persidangan, JPU KPK Taufiq Ibnugroho menjelaskan, dalam persidangan disimpulkan ada pemberian sejumlah fee ke Bupati Agung. Fee itu diberikan berupa uang dan barang delapan unit mobil, sesuai permintaan Bupati Agung ke Desyadi.

"Rekanan juga menyampaikan setoran fee yang diterimanya, jadi intinya saksi-saksi membuktikan dakwaan JPU. Soal tanah untuk Agung, Desyadi juga menjelaskan ada beberapa tanah milik Agung, namun diatas namakan orang lain," jelas Taufiq Ibnugroho kepada awak media.

Sementara ntuk kesaksian Bachtiar Basri, JPU menilai ada peran membantu mendamaikan legislatif dan eksekutif di Lampung Utara. Lalu ini berhasil dan berkorelasi dengan keterangan Desyadi.

"Tahun 2016 dan 2017, memang ada ketok palu permintaan anggota dewan, meminta sejumlah plotingan proyek untuk DPRD. Tahun 2016 jumlahnya Rp27,5 miliar dan 2017 berjumlah Rp30 miliar," ungkap Taufiq.

Sementara itu, disinggung terkait pemulangan uang dari anggota DPRD Lampung Utara, JPU menyebut hingga sekarang belum ada pemulangan anggota dewan. Meski demikian, fakta persidangan ada plotingan anggota dewan memang ada. (***)

Editor : Febri Arianto

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1300


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved