Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Fee Proyek Jilid II Lampung Selatan, Lima ASN Dinas PUPR Jadi Saksi
Lampungpro.co, 03-Mar-2021

Febri 643

Share

Sidang Jilid II Suap Proyek Lampung Selatan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Hermansyah Hamidi dan Kabid Pengairan Lampung Selatan Syahroni kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Bandar Lampung pada Kamis (3/3/2021). Dalam sidang kali ini mendengarkan keterangan para saksi.

Ada pun dalam sidang kedua ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menghadirkan lima orang saksi. Ada pun kelimanya ini merupakan pegawai, staff, kepala seksi, dan kepala bidang di Dinas PUPR Lampung Selatan.

Untuk kelimanya yakni Kabid Bina Marga PUPR Lampung Selatan Yudi Siswanto, Kasi Penanganan Jalan Dinas PUPR Lampung Selatan Taufik Hidayat dan Staff Dinas PUPR Lampung Selatan Rudi Rojali. Kemudian Staff Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan Lares Cahyadi serta Kasi Pengolahan Data dan Penyusunan Program Dinas PUPR Ketut Dirgahayu.

Dalam sidang ini terlihat berbeda, sebab kelima saksi ini diberikan keterangan secara terpisah satu persatu. Hal ini dilakukan berdasarkan permintaan dari pihak Penasihat Hukum dari Hermansyah Hamidi, yang meminta sidang untuk dipisahkan. (PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved