Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Kasus Suap Unila, Bupati Lampung Timur, Pj Bupati Mesuji, Hingga Anggota DPR RI Bersaksi ke Karomani Cs
Lampungpro.co, 09-Mar-2023

Febri Arianto 5766

Share

Bupati Lampung Timur Dawam (tengah) dan Anggota DPR RI Tamanuri Saat Bersaksi ke Karomani Cs | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (9/3/2023).

Sidang langsung digelar secara bersamaan, terhadap ketiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M. Basri.

Sidang kali ini, masih diagendakan dengan keterangan para saksi-saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI dijadwalkan ada enam saksi.

Ada pun enam saksi yang dihadirkan ada nama Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, yang nampak hadir dalam persidangan.

Selain itu, Pj Bupati Mesuji yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar, juga bersaksi terhadap ketiga terdakwa.

Sementara empat saksi lainnya yakni I Wayan Mustika seorang dosen, Tamanuri anggota DPR RI, Sekretaris PWNU Lampung Arianto Munawar, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Djampur.

Sidang sendiri terbuka untuk umum dan dilangsungkan di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan dihadiri sejumlah awak media, pihak keluarga, dan lainnya.

Dari pantauan Lampungpro.co, Karomani cs datang ke pengadilan mengenakan rompi oranye khas Tahanan KPK, dengan dikawal sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan petugas pengadilan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved