Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Kasus Suap Unila, Kades di Merbau Mataram Lampung Selatan Bersaksi ke Karomani Dkk
Lampungpro.co, 02-Mar-2023

Febri Arianto 6260

Share

Suasana Sidang Kasus Suap Unila Terhadap Terdakwa Karomani | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila), kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (2/3/2023).

Sidang langsung digelar secara bersamaan, terhadap ketiga terdakwa yakni mantan Rektor Unila Karomani, Wakil Rektor I Heryandi, dan Ketua Senat M. Basri.

Sidang kali ini, masih diagendakan dengan keterangan para saksi-saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI ada lima saksi, namun satu saksi mangkir.

Ada pun empat saksi yang hadir dalam persidangan, sebagian merupakan para orang tua mahasiswa yang lulus seleksi mandiri di Unila.

Mereka yakni Kepala Desa Tanjung Baru, Merbau Mataram, Lampung Selatan Helmi Yusuf. Kemudian ada nama Linda Fitri, Fajar Riadi, Arif Sugiono, dan Lies Yulianti.

Sidang sendiri terbuka untuk umum dan dilangsungkan di Ruang Bagir Manan Pengadilan Negeri Tanjungkarang, dengan dihadiri sejumlah awak media, pihak keluarga, dan lainnya.

Dari pantauan Lampungpro.co, Karomani cs datang ke pengadilan mengenakan rompi oranye khas Tahanan KPK, dengan dikawal sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan petugas pengadilan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved