Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sidang Sengketa Pilpres, Kapolri Larang Aksi Massa Depan MK
Lampungpro.co, 13-Jun-2019

Erzal Syahreza 586

Share

MK, Kapolri, Tito Karnavian, Pilpres, Sengketa, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Lampung Raya, Info Terkini

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com):�Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi, calon presiden Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya agar tak datang di Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Jumat (14/6/2019) besok.

"Kami tentunya berterimakasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas,) Jakarta Pusat, Rabu (13/6/2019).

Dalam sidang nantinya yang akan berjalan hingga 28 Juni, mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan telah menyiapkan seluruh personel baik dari Polri dan TNI untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bahkan, ia memerintahkan agar personel dari daerah disiagakan.

"Mereka stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," kata Tito.

Lebih lanjut Tito juga melarang ada aksi massa di depan MK.�"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," beber Tito.

Lebih lanjut Tito berharap agar persidangan maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.�"Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk cooling down. Termasuk simpul-simpul kami petakan dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat," pungkas Tito. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4138


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved