BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis enam tahun pidana penjara terhadap Trian Oktariadi (37) warga Kemiling, Bandar Lampung, yang terbukti menyimpan ganja kering 2 kilogram di rumahnya pada Maret 2020. Sidang vonis secara telekonferens ini, dipimpin Ketua Majelis Hakim Joni Butar-Butar, Selasa (14/7/2020).
"Perbuatan terdakwa tanpa hak atau melawan hukum dengan menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman. Ini sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Ketua Majelis Hakim Joni Butar-Butar.
Majelis Hakim Joni Butar-Butar menyebut, pada 3 November 2019 anggota Polresta Bandar Lampung mendapati informasi masyarakat di sebuah rumah yang ada di Jalan Sejahtera, Gang Salak, Kelurahan Sumber Rejo Sejahtera, Kemiling, Bandar Lampung sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja. Saat itu kepolisian mendapati terdakwa Trian, sedang tertidur.
"Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket sedang daun ganja yang dilakban coklat. Kemudian pihak kepolisian didapati juga bungkusan plastik bekas wadah makanan, berisikan daun ganja kering yang ditemukan di ruang dapur," ujar Majelis Hakim.
Narkotika jenis ganja yang diperoleh terdakwa ini, dibeli seharga Rp7,4 juta dari Bagus status daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 2 kg di depan rumah terdakwa. Pembeliannya secara bertahap, pertama dibayarkan Rp3,7 juta ke rekening Bagus. Kemudian sisanya dibayar setelah daun ganja terjual.(FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1748
Lampung Selatan
21874
Humaniora
2932
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia