Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Simpan Sabu Dalam Rokok, Polisi Ciduk Dua Warga Kalianda di Depan Kantor Badan Nasional Narkotika
Lampungpro.co, 21-Apr-2021

Febri 2118

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua orang, yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di depan kantor Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Lampung Selatan di Desa Merak Belatung, Kalianda, Selasa (20/04/2021) siang. Keduanya yang diduga pengedar sabu itu, ditangkap oleh anggota saat sedang melakukan giat patroli rutin disekitaran lokasi.

Kepala Satlantas Polres Lampung Selatan AKP Edwin W.D Putra membenarkan tentang penagkapan tersebut. Ada pun keduanya ini diketahui bernama Okta Rizal (29) warga Gunung Terang Kalianda dan Ari (30) yang merupakan warga Merak Belatung Kalianda.

"Saat anggota sedang patroli, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion  tampak panik saat anggota diberhentikan. Saat diperiksa, penumpang kendaraan tersebut berusaha membuang bungkusan rokok," kata AKP Edwin dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).

Setelau diperiksa, ternyata didalam bungkusan rokok itu terdapat tiga bungkusan plastik klip. Ada pun dua bungkusan diantaranya berisi benda kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu seberat 1 Gram. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku bersama barang bukti, telah diamankan di Mapolres Lampung Selatan," ujar Edwin. (HENDRA/PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

270


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved