LIWA (Lampungpro.co): Hari Raya Iduladha, pria asal Kebun Tebu, Lampung Barat inisial SB, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, Minggu (10/7/2022). SB ditangkap, kedapatan menyimpan sabu.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Mereka melaporkan, sering terjadi transaksi sabu di wilayah Kebun Tebu.
"Dari informasi itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian menggerebek rumah yang dimaksud, dan mendapati pelaku dengan barang bukti satu plastik klip sabu," ujar Iptu Juherdi dalam keterangannya, Senin (11/7/2022).
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan juga barang bukti lain berupa satu plastik klip kosong. "Kemudian seperangkat alat hisab sabu jenis Bong, yang terbuat dari botol larutan, tiga korek api gas, dan satu gulungan kertas timah rokok, ujar Juherdi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
8942
Kominfo Lampung
350
Kominfo Lampung
380
Kominfo Lampung
643
211
14-Oct-2025
298
14-Oct-2025
290
14-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia