Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Simpan Sabu di Kontrakannya Kawasan Kelapa Tujuh, Polisi Ringkus Pria Asal Kotabumi Selatan ini
Lampungpro.co, 26-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5689

Share

Pelaku pemilik sabu PJ dan barang bukti yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMPURA

KOTABUMI (Lampungpro.co): Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara menangkap terduga pelaku narkoba PJ (40) warga jalan Kapten Mustofa Gang Kurnia Kelurahan Tanjung Seneng, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (26/1/2023). Dari terduga PJ yang juga mantan tenaga honorer itu, petugas menyita barang bukti plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu, satu entong pipet plastik, satu handphone Samsung dan beberapa barang lainnya.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan terduga pelaku PJ ditangkap Rabu (25/1/2023) pukul 12.15 WIB di Gang perjuangan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Gapura berikut beberapa barang bukti klip bening berisi sabu. "Dari sana kita kembangkan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku di Jalan Bougenvil, Kelurahan Kelapa Tujuh, dan kembali kita dapatkan sejumlah barang bukti plastik klip bening lainnya berisi kristal, centong pipet plastik, dan lembaran kertas timah rokok. Selanjutnya terduga pelaku PJ berikut barang bukti kita giring ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara," kata AKP Made Indra.

Kni terduga PJ sedang kita lakukan pemeriksaan. Terhadapnya dapat di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 atau pasa 112 ayat (1) tentang Narkotika. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Febri
 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved