DEPOK (Lampungpro.com): Sejumlah simpatisan yang memadati Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, meminta terpidana kasus penodaan agama itu dibebaskan. Bahkan, mereka berupaya dapat bertemu Basuki Tjahaya Purnama (Ahok). "Begitu dengar Ahok dipindah ke Mako Brimob, saya dan rekan-rekan langsung datang ke sini, saya harap Ahok bisa dibebaskan" kata Relawan Gerakan Nasional Pembela NKRI, Yudi Wibowo di depan Mako Brimob Depok, Rabu (10/5/2017).
Ahok dipindahkan dari Rutan Cipinang Jakarta ke rumah tahanan Mako Brimob Depok, Rabu dinihari (10/5/2017). Para simpatisan yang mengenakan baju kotak-kotak itu juga membawa makanan nasi bungkus, minuman dan juga karpet sebagai alas untuk duduk-duduk beristirahat.
Dilansir Antara, Yudi mengatakan sejumlah simpatisan juga menginginkan agar kasus penistaan agama tidak masuk dalam ranah pidana. GNP NKRI, kata dia, melakukan aksi secara damai dengan menyalakan lilin dan tabur bunga. "Saya harap bisa ketemu dengan pejabat dan menyampaikan aspirasi tersebut," kata dia.
Selain dari GNP NKRI juga datang simpatisan Ahok dari Santa Ursula 87 yang membawa bunga dan potongan kertas yang bertuliskan "Tuhan Tidak Tidur Kami Tidak Berhenti Mendukung Pak Ahok", simpatisan tersebut rata-rata didominasi oleh wanita berbaju hitam. Simpatisan dari Santa Ursula 87 ini juga menginginkan agar Ahok dibebaskan dari hukum karena Ahok punya rakyat jadi kembalikan Ahok ke rakyat. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4177
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia