Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sita 10 Motor Hasil Curian, Masyarakat Kehilangan Diminta Datang ke Polsek Kedaton Bawa Surat Ini
Lampungpro.co, 18-Jan-2022

Febri 1481

Share

Motor Hasil Curian Saat Disita Polsek Kedaton | Lampungpro.co/Humas Polres

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Masyarakat Bandar Lampung dan sekitarnya, yang merasa kehilangan sepeda motor selama dua bulan ini, diminta untuk datang ke Mapolsek Kedaton Bandar Lampung. Hal ini seiring ditangkapnya dua komplotan spesialis maling motor di Bandar Lampung.

Kapolsek Kedaton Kompol Atang mengatakan, dari hasil penangkapan, turut diamankan 10 sepeda motor berbagai merk hasil kejahatan para pelaku. Ini hasil dari 13 kali beraksi di empat lokasi berbeda di Kedaton, Tanjung Senang, Tanjungkarang Barat, dan Lampung Selatan.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa datang ke Mapolsek Kedaton. Tentunya dengan membawa alat bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK, BPKB, dan laporan kepolisian," kata Kompol Atang, Selasa (18/1/2022).

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan kendaraannya ketika parkir. "Lebih aman dan lebih baik lagi, agar ditambahkan kunci ganda pada kendaraannya," ujar Atang.

Ada pun 10 sepeda motor hasil kejahatan yang diamankan yakni :

1. Yamaha Vega ZR warna biru BE 8928 YF

2. Kawasaki Ninja warna ungu metalik BE 2357 AQH

3. Suzuki Smash warna biru hitam BE 7308 EC

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15804


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved