BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Masyarakat Bandar Lampung dan sekitarnya, yang merasa kehilangan sepeda motor selama dua bulan ini, diminta untuk datang ke Mapolsek Kedaton Bandar Lampung. Hal ini seiring ditangkapnya dua komplotan spesialis maling motor di Bandar Lampung.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang mengatakan, dari hasil penangkapan, turut diamankan 10 sepeda motor berbagai merk hasil kejahatan para pelaku. Ini hasil dari 13 kali beraksi di empat lokasi berbeda di Kedaton, Tanjung Senang, Tanjungkarang Barat, dan Lampung Selatan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, bisa datang ke Mapolsek Kedaton. Tentunya dengan membawa alat bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK, BPKB, dan laporan kepolisian," kata Kompol Atang, Selasa (18/1/2022).
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk memperhatikan kendaraannya ketika parkir. "Lebih aman dan lebih baik lagi, agar ditambahkan kunci ganda pada kendaraannya," ujar Atang.
Ada pun 10 sepeda motor hasil kejahatan yang diamankan yakni :
1. Yamaha Vega ZR warna biru BE 8928 YF
2. Kawasaki Ninja warna ungu metalik BE 2357 AQH
3. Suzuki Smash warna biru hitam BE 7308 EC
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16385
EKBIS
9037
Bandar Lampung
6353
167
04-Apr-2025
219
04-Apr-2025
337
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia