Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sita 94 Paket, Polres Lampung Timur Tangkap Pengedar Sabu di Negara Batin Jabung
Lampungpro.co, 17-Feb-2020

Amiruddin Sormin 3132

Share

Barang bukti sabu yang disita Polres Lampung Timur, Sabtu (15/2/2020). LAMPUNGPRO.CO

SUKADANA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Lampung Timur menangkap IJ (35) di Jalan Desa Negara Batin Kec Jabung Kab Lampung Timur, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tersangka, polisi menyita 94 paket sabu siap edar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Abadi, tersangka merupakan warga Desa Negara Saka Kecamatan Jabung, Lampung Timur. "Barang bukti yang disita narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 94 paket siap edar," kata AKP Abadi mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan, Senin (17/2/2020).

Penangkan IJ dipimpin langsung AKP Abadi di Desa Negara Batin. Tersangka yang berprofesi tani ini merupakan pengedar ini sudah lama jadi incaran polisi. Setelah ditangkap, polisi menggeledah rumahnya di Desa Negara Saka. Hasilnya, polisi mendapatkan 94 paket sabu milik IJ.

Total barang bukti yang disita seberat 21.78 gram, terdiri dari sembilan buah plastik klip bening. Kemudian, satu kotak rokok, dan satu dompet kecil warna krem. Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, IJ dibawa ke Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved