BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi dan 4 kilogram sabu-sabu, pada Kamis (17/12/2020). Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir.
Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan di daerah Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara. Saat ini, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih dikembangkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung.
"Ya benar, ada. Tapi nanti ya karena masih pengembangan," singkat Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi Lampungpro.co, Jumat (18/12/2020). (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2463
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia