SUKADANA (Lampungpro.com): Polres Lampung Timur menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Beringin Jaya, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Minggu (26/8/2018) pukul 22.00 WIB. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh plastik bening berisi kristal putih berisi sabu.
Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Abadi. Menurut Iptu Abadi, keempat tersangka itu yakni Feri alias Udo (28) warga Beringin Barat, Desa Labuhan Ratu, Labuhan Ratu. Kemudian, Rizki Ilhamzah (36) warga Desa Tunggal Jaya, Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.
Selain itu, Mansur (35) warga Dusun Putra Aji I Desa Putra Tengah, Sukadana, dan Dedi Saputra (19) warga Desa Pakuan Aji, Sukadana. Selain menyita tujuh paket sabu, aparat juga menyita peralatan sabu seperti sembilan plastik klip bening bekas pakai.
Tiga pipa kaca (pirek), korek api gas, enam sedotan plastik, botol kaca (bong), timbangan elektrik, bendel plastik klip bening, dan HP Nokia warna putih. (PRO1)
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
20406
208
22-Sep-2025
262
22-Sep-2025
264
22-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia