Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sita Tujuh Paket, Polres Lampung Timur Ciduk Empat Pengedar Sabu
Lampungpro.co, 27-Aug-2018

Amiruddin Sormin 3818

Share

SUKADANA (Lampungpro.com): Polres Lampung Timur menangkap empat pengedar narkotika jenis sabu di Dusun Beringin Jaya, Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Minggu (26/8/2018) pukul 22.00 WIB. Dari tangan para tersangka, polisi menyita tujuh plastik bening berisi kristal putih berisi sabu.

Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Abadi. Menurut Iptu Abadi, keempat tersangka itu yakni Feri alias Udo (28) warga Beringin Barat, Desa Labuhan Ratu, Labuhan Ratu. Kemudian, Rizki Ilhamzah (36) warga Desa Tunggal Jaya, Banjaragung, Kabupaten Tulangbawang.

Selain itu, Mansur (35) warga Dusun Putra Aji I Desa Putra Tengah, Sukadana, dan Dedi Saputra (19) warga Desa Pakuan Aji, Sukadana. Selain menyita tujuh paket sabu, aparat juga menyita peralatan sabu seperti sembilan plastik klip bening bekas pakai.

Tiga pipa kaca (pirek), korek api gas, enam sedotan plastik, botol kaca (bong), timbangan elektrik, bendel plastik klip bening, dan HP Nokia warna putih. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

20406


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved