JAKARTA (Lampungpro.com): Se
jak Rabu (10/5/2017), malam situs berita tempo.co, diretas oleh orang yang tidak dikenal. Situs berita itu memang sudah pulih, tapi peretasan ini sungguh merugikan masyarakat umum dan tempo.co sendiri.
Menurut Ketua Presidium Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, publik kehilangan sumber berita dan tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis. "Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu," kata�Wenseslaus Manggut, di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Sebagai media kredibel, kata Manggut, tempo.co menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam seluruh tata kerja memproduksi sebuah berita. Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, cara terbaik adalah menempuh mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang No.40 tahun 1999�tentang Pers.�
"AMSI mengecam keras peretasan atas media ini, serta upaya adu domba yang dipajang peretas pada halaman muka situs itu. Cara-cara adu domba seperti itu tidak saja menganggu kenyamanan para pengelola media itu, tapi juga berpotensi menganggu kenyamanan publik. AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Manggut. (PRO1)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia