Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Situs Tempo.co Diretas, AMSI Desak Polri Buru Pelaku
Lampungpro.co, 12-May-2017

Amiruddin Sormin 1081

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Se

jak Rabu (10/5/2017), malam situs berita tempo.co, diretas oleh orang yang tidak dikenal. Situs berita itu memang sudah pulih, tapi peretasan ini sungguh merugikan masyarakat umum dan tempo.co sendiri.

Menurut Ketua Presidium Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut, publik kehilangan sumber berita dan tempo.co sendiri tentu saja dirugikan dalam banyak hal, kehilangan pembaca dan potensi bisnis. "Upaya peretasan ini membunuh hak publik untuk mengakses informasi yang disajikan oleh media itu," kata�Wenseslaus Manggut, di Jakarta, Jumat (12/5/2017).

Sebagai media kredibel, kata Manggut, tempo.co menerapkan azas jurnalisme yang benar dalam seluruh tata kerja memproduksi sebuah berita. Segala keberatan terhadap konten yang dipublikasikan, cara terbaik adalah menempuh mekanisme yang sudah ditentukan oleh Undang-Undang No.40 tahun 1999�tentang Pers.�

"AMSI mengecam keras peretasan atas media ini, serta upaya adu domba yang dipajang peretas pada halaman muka situs itu. Cara-cara adu domba seperti itu tidak saja menganggu kenyamanan para pengelola media itu, tapi juga berpotensi menganggu kenyamanan publik. AMSI juga mendesak Polri untuk memburu para pelaku dan menindaknya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," kata Manggut. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4140


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved