Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Skor 73,91, Lampung Selatan Terbaik Kedua se-Lampung Survei Integritas KPK 2024
Lampungpro.co, 03-Jun-2025

Amiruddin Sormin 880

Share

SurveiIntegritasKPK2024, KabupatenLampungSelatan, KomisiPemberantasanKorupsi, ProvinsiLampung, IntegritasBirokrasi, LampungMaju, Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Kabupaten Lampung Selatan kembali mencatat prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lampung Selatan menempati peringkat kedua terbaik se-Provinsi Lampung.

Lampung Selatan meraih skor 73,91 dan hanya terpaut tipis dari Kabupaten Pringsewu yang berada di posisi pertama dengan skor 74,89. Di bawah Lampung Selatan, berturut-turut menyusul Kabupaten Tulang Bawang (72,63), Kabupaten Way Kanan (72,16), dan Kabupaten Pesawaran (71,90).

“Capaian SPI Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024 berada di angka 73,91 persen dan masuk dalam kategori waspada,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, Senin (2/6/2025).

Menurut Anton, SPI merupakan survei tahunan yang dilakukan KPK untuk memetakan potensi korupsi dan mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di instansi pemerintah. Survei ini melibatkan responden dari internal ASN, pengguna layanan publik, serta pemangku kepentingan eksternal.

Dalam survei tersebut, Lampung Selatan dinilai positif pada berbagai indikator seperti transparansi layanan publik, akuntabilitas pengelolaan anggaran, pencegahan konflik kepentingan, hingga efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Penilaian internal meliputi variabel transparansi, integritas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran dan PBJ, pengelolaan SDM, hingga sosialisasi antikorupsi,” jelas Anton.

Sementara untuk penilaian eksternal, lanjut Anton, mencakup transparansi dan keadilan layanan, upaya pencegahan korupsi, serta integritas pegawai. “Penilaian ahli/eksper juga menyoroti aspek-aspek seperti kepatuhan prosedur, penyalahgunaan wewenang, hingga indikasi suap,” katanya.

Dengan hasil ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan diharapkan terus memperkuat integritas birokrasi, meningkatkan sistem pengawasan, dan membangun budaya kerja yang bebas korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (***)

Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Produk Pangan Olahan Indonesia, Cuma Halal Tapi...

Tanpa itu, generasi muda kita hanya akan mewarisi penyakit...

952


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved