BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co):
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar, menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan siswa-siswi SMKN 3 Bandar Lampung bersama dewan guru, merupakan aksi yang positif dalam rangka memajukan dunia pendidikan di Lampung.
Sulpakar menyebut hal-hal yang menjadi tuntutan disini ada yang benar dan ada juga yang tidak benar. Benar disini dalam artian menjadi tuntutan persoalan yang dikemukakan akan dilakukan pembenahan secara baik dan terstruktur.
"Jadi ini merupakan hal positif. Kalau berkaitan dengan kepegawaian maka kita selesaikan lewat mekanisme kepegawaian yang berlaku. Tapi kalau masalah pungli ini nanti akan kita benahi tatanan hukumnya," sebut Sulpakar usai mediasi bersama siswa dan pihak SMKN 3 Bandar Lampung, Kamis (26/9/2019) siang.
Sulpakar juga menjelaskan jika berkaitan dengan proses belajar mengajar, maka akan dikembalikan juga sesuai aturan. Kalaupun ada kisruh yang tidak cocok antara guru dengan kepala sekolah ataupun sebaliknya, maka akan dikembalikan sesuai tatanan yang ada.
"Jadi seperti itu kita menyikapinya. Kalau untuk tuntutan kepala sekolah mundur, maka proses kepegawaiannya harus kita ikuti. Nanti sore kita rapatkan dan besok bersama komite lalu diketemukan perwakilan agar bisa secepatnya selesai," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Bidang SMK Disdikbud Lampung Zuraida Kherustika mengatakan akan secepatnya ditindaklanjuti dan akan dibahas bersama dengan bidang lainnya. Dalam memutuskan sesuatu, Zuraida menyebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Kami tidak bisa semudah itu untuk segera menurunkannya karena ini SK dari gubernur. Kepsek SK nya gubernur langsung yang neken bukan Kadis. Makanya tidak semudah itu. Nanti kita lapor ke gubernur," kata Zuraida.
Sebelumnya diberitakan ratusan siswa-siswi bersama para guru SMKN 3 Bandar Lampung melakukan aksi unjuk rasa dengan menuntut untuk dikembalikan hak para siswa yang telah membayar SPP mahal. Mereka juga menuntut semua perlengkapan mulai dari praktek dilengkapi, jika tidak maka mereka menuntut kepala sekolah mundur dari jabatannya. (FEBRI/PRO3)�
Berikan Komentar
Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...
22261
Lampung Selatan
2351
Lampung Selatan
2313
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia