Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

IndonesiaLeaks, AJI-Magister Komunikasi Unila Refleksikan Kontrol Sosmed
Lampungpro.co, 16-Nov-2018

Erzal Syahreza 811

Share

Unila, AJI Bandar Lampung, Lampung, Bandar Lampung, Lampungpro.com, Info Lampung, Bandar Lampung

Dalam perkembangannya, karya jurnalistik tersebut berujung kriminalisasi. Ketua AJI Indonesia Abdul Manan dkk dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh advokat Elvan Gomez. Beberapa jurnalis dituduh melanggar Pasal 317 KUHP tentang pengaduan palsu kepada penguasa. AJI adalah salah satu inisiator IndonesiaLeaks, platform mandiri bagi informan publik untuk menghadirkan pemberitaan yang berkualitas dan menyuarakan kepentingan publik.

Menurut Redaktur Lampung Post itu, kebebasan pers sejatinya bukan milik wartawan semata. Perlu dukungan publik yang luas agar media bisa bekerja secara maksimal untuk menjadi pilar keempat demokrasi. Sehingga, dapat menjadi _watch dog_ (anjing penjaga) atas semua penyalahgunaan kekuasaan. Warga perlu diedukasi terkait bagaimana seharusnya jurnalis dan media bekerja untuk kepentingan publik.

Kemampuan dalam mengawasi kekuasaan dan memastikan tidak adanya penyimpangan perlu ditunjang keterlibatan publik agar bersedia menjadi para peniup peluit, atau wishtle blower. Mereka inilah yang berani menyampaikan informasi dan membuka data agar semua hal yang selama ini dirahasiakan dari publik bisa dipublikasikan secara transparan.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1262


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved