BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait wacana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak mau buru-buru mengambil sikap. "Tidak bisa dijawab sekarang apa menolak atau tidak," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Minggu (9/2/2020) kemarin.
Nunik sapaan akrabnya menjelaskan, keputusan itu berada di tangan pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Lampung akan melihat terlebih dulu aspek hukum yang dilanggar para bekas militan dan pendukung ISIS itu. "Kami mengedepankan, perlu melihat aspek hukum yang dilanggar oleh WNI eks ISIS itu. Salahnya sampai berapa, misalnya yang mereka membakar paspor itu," jelas dia.
Setelah itu, Pemprov Lampung akan menentukan langkah yang diambil terhadap WNI eks ISIS itu. Pada 2017, setidaknya sekitar 89 WNI eks ISIS asal Lampung telah dideportasi dari Suriah.
Kapolda Lampung saat itu, Irjen Sudjarno mengatakan, 89 diduga simpatisan ISIS itu telah tinggal di Lampung. Polda Lampung menduga sejumlah daerah rawan disusupi penyebar paham radikal, di antaranya Pringsewu, Tanggamus, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Bandar Lampung
585
Bandar Lampung
532
Bandar Lampung
2183
585
04-May-2026
532
04-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia