Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Begini Respon Pemprov Lampung
Lampungpro.co, 10-Feb-2020

Heflan Rekanza 777

Share

ilustrasi militan ISIS | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Terkait wacana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tak mau buru-buru mengambil sikap. "Tidak bisa dijawab sekarang apa menolak atau tidak," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Minggu (9/2/2020) kemarin.

Nunik sapaan akrabnya menjelaskan, keputusan itu berada di tangan pemerintah pusat. Meski begitu, Pemprov Lampung akan melihat terlebih dulu aspek hukum yang dilanggar para bekas militan dan pendukung ISIS itu. "Kami mengedepankan, perlu melihat aspek hukum yang dilanggar oleh WNI eks ISIS itu. Salahnya sampai berapa, misalnya yang mereka membakar paspor itu," jelas dia.

Setelah itu, Pemprov Lampung akan menentukan langkah yang diambil terhadap WNI eks ISIS itu. Pada 2017, setidaknya sekitar 89 WNI eks ISIS asal Lampung telah dideportasi dari Suriah.

Kapolda Lampung saat itu, Irjen Sudjarno mengatakan, 89 diduga simpatisan ISIS itu telah tinggal di Lampung. Polda Lampung menduga sejumlah daerah rawan disusupi penyebar paham radikal, di antaranya Pringsewu, Tanggamus, Lampung Tengah, dan Bandar Lampung.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved