Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soal PNS Anti Pancasila, Ketua DPR: Pemerintah Harus Serius Tanggapi ini
Lampungpro.co, 19-Nov-2018

Heflan Rekanza 750

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua DPR Bambang Soesatyo�alias Bamsoet menyebut ada kelemahan perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa lalu, karena banyak yang tercatat sebagai PNS yang antipancasila. Ia pun mendorong perbaikan tes PNS��saat ini.

"Paling mengejutkan adalah temuan tentang 19,4 persen PNS yang menolak ideologi Pancasila. Temuan ini menggambarkan bahwa masih ada kelemahan dalam proses rekrutmen PNS di masa lalu. DPR berharap kelemahan dalam sistem rekrutmen PNS segera diperbaiki," ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin (19/11/2018).

Hal ini dikatakannya terkait pernyataan Kemendagri bahwa 19,4 persen PNS di Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Mayjen (Purn) Soedarmo menilai penolakan terhadap ideologi Pancasila ini telah menyebabkan penurunan ketahanan nasional.�

Diketahui, data Kemendagri itu merujuk pada hasil survei dari lembaga Alvara Strategi Indonesia yang terbit pada Oktober 2017. Isinya menyatakan bahwa 19,4 persen PNS menyatakan tidak setuju dengan Pancasila, dan lebih percaya dengan ideologi khilafah.

Sebelumnya, informasi mengenai puluhan masjid yang terpapar radikalisme sudah diungkapkan oleh para cendikiawan dan telah dilaporkan kepada presiden. "Pemerintah dan semua institusi terkait hendaknya tidak meremehkan dua kecenderungan itu. Sebagai sebuah kecenderungan, kedua masalah ini harus dikelola dengan penuh kebijaksanaan sebelum berkembang menjadi sebuah kekuatan yang mampu merongrong pemerintah atau mengancam keutuhan NKRI," kata politikus Partai Golkar itu.

Bamsoet juga berharap pemerintah segera merumuskan langkah-langkah strategis untuk merespons dan tak membiarkan dua hal itu. Baginya, dua masalah di atas menunjukkan bahwa pemerintah sudah kecolongan. "Maka, sebelum berakumulasi dan berevolusi menjadi sebuah kekuatan, pemerintah melalui semua institusi terkait hendaknya segera merespons dua persoalan ini dengan sangat serius. Karena dua persoalan ini tumbuh dan berkembang di lingkungan birokrasi negara, pemerintah bisa dikatakan sudah kecolongan," terangnya.

Sebelumnya, hasil survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan, pada 29 September hingga 21 Oktober 2017, menyebut ada 41 masjid lembaga pemerintah di Jakarta yang terindikasi terpapar paham radikal.�Yang terbanyak terpapar paham radikal adalah masjid BUMN, yakni 21 masjid. Rinciannya, tujuh masjid dengan level paparan radikal berat, 13 masjid level sedang, dan satu masjid level rendah.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22179


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved