Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Tenaga Honor, Pemprov Lampung Tunggu KemenPAN-RB Rekrut PPPK
Lampungpro.co, 28-Jan-2019

Heflan Rekanza 1071

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung menyatakan, belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap. Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kemenpan RB berencana membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap. Tahap pertama, rekrutmen PPPK rencananya difokuskan untuk eks tenaga honorer kategori 2 (THK2). Kemudian, rekrutmen PPPK tahap kedua akan dibuka bagi formasi umum. "Kami masih menunggu informasi resmi secara tertulisnya," kata Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan, Senin (28/1/2019).

Menurut Henry, rencana rekrutmen PPPK dua tahap tersebut disampaikan Menpan RB Syafruddin saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) PPPK di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pekan lalu. Dalam rakor tersebut, belum mengeluarkan keputusan resmi dan baru sebatas sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. "Memang dalam rakor semua yang menyangkut rekrutmen itu dibahas. Tapi kan belum menetapkan keputusan. Nantinya, keputusannya akan turun melalui peraturan menteri. Setelah ada itu (peraturan menteri), baru daerah bisa bergerak," ujar dia

Henry menjelaskan, termasuk mengenai kebutuhan pegawai yang akan diusulkan nantinya dalam rekrutmen PPPK tersebut. "Kebutuhan pegawai itu kan berdasarkan analisis beban kerja (ABK) yang dihitung setiap tahunnya. Karena data PNS itu kan dinamis setiap tahunnya. Tetapi nanti kami lihat dulu juak isinya seperti apa, baru kami bisa sampaikan seperti apa kebutuhannya," jelas dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4147


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved