Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Songsong Generasi Emas, Ketua DPRD Lampung Sosialisasikan Perda Narkotika ke Pelajar di Lampung Tengah
Lampungpro.co, 03-Mar-2023

Febri Arianto 5861

Share

Ketua DPRD Lampung Saat Sosperda di Lampung Tengah | Ist/Lampungpro.co

GUNUNG SUGIH (Lampungpro.co): Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menggelar kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di SMK Al Ihsan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Jumat (3/3/2023).

Mingrum Gumay mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2019, tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, penyebaran pengguna narkotika saat ini menyasar terhadap kalangan yang usianya relatif muda, karena biasanya anak muda lebih mudah dipengaruhi.

"Dalam fase labil atau belum, ada ketetapan secara konsisten terhadap pola pikirnya, anak muda menjadi sasaran empuk bagi bandar narkotika," kata Mingrum Gumay.

Hal itu dikarenakan, biasanya fase muda sedang mencari jati diri, bahkan sering kali ingin memperlihatkan dirinya lebih unggul dalam mengukuti tren dari pada lingkungannya.

Ia menegaskan, Indonesia akan memasuki generasi emas tahun 2045, dimana usia produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang kurang produktif.

"Indonesia akan tumbuh pesat pada saat memasuki usia emas, pemerintah sudah melakukan sejumlah persiapan maupun roadmapnya untuk mempersiapkan hal tersebut, agar bisa selaras jika anak mudanya tidak terindikasi narkotika," ujar Mingrum.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta kepada para pelajar, untuk lebih peduli terhadap lingkungannya masing-masing, jika ada yang masuk dalam kategori pecandu narkotika, agar segera melaporkannya ke pihak berwajib. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved