Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soroti Dugaan Pelanggaran, KPK Ingatkan Eksekutif dan Legislatif di Lampung
Lampungpro.co, 14-Apr-2018

Lukman Hakim 1168

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan roadshow supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di Bandar Lampung. Supervisi ini dilakukan terhadap� anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat, (13/4/2018).

Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, menjelaskan cara pencegahan praktik korupsi dan penyimpangan yang sering terjadi. Bahkan, ia juga menyentil sejumlah kasus yang tengah hangat di Bandar Lampung.

"Ada beberapa kasus yang menjadi sorotan KPK selama saya di Lampung. Di antaranya, terkait banyaknya wajib pajak yang mengemplang pajak," ujar Coki sapaan akrabnya.

Coki juga menyoroti, adanya Plt kepala SKPD ganda dalam pengisian sejumlah jabatan yang dilakukan Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar. Bahkan, ia juga menyoroti dana bagi hasil (DBH) milik pemkot yang tidak kunjung dibayarkan Pemerintah Provinsi Lampung.

Supervisi ini sendiri berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Bandar Lampung. Dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, seperti Ketua DPRD Wiyadi, Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandhi, Nandang Hendrawan, dan Naldi Rinara, serta hampir seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3772


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved