BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan roadshow supervisi pencegahan tindak pidana korupsi di Bandar Lampung. Supervisi ini dilakukan terhadap� anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Jumat, (13/4/2018).
Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution, menjelaskan cara pencegahan praktik korupsi dan penyimpangan yang sering terjadi. Bahkan, ia juga menyentil sejumlah kasus yang tengah hangat di Bandar Lampung.
"Ada beberapa kasus yang menjadi sorotan KPK selama saya di Lampung. Di antaranya, terkait banyaknya wajib pajak yang mengemplang pajak," ujar Coki sapaan akrabnya.
Coki juga menyoroti, adanya Plt kepala SKPD ganda dalam pengisian sejumlah jabatan yang dilakukan Plt Wali Kota Bandar Lampung Yusuf Kohar. Bahkan, ia juga menyoroti dana bagi hasil (DBH) milik pemkot yang tidak kunjung dibayarkan Pemerintah Provinsi Lampung.
Supervisi ini sendiri berlangsung di ruang paripurna gedung DPRD Bandar Lampung. Dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, seperti Ketua DPRD Wiyadi, Wakil Ketua DPRD Hamrin Sugandhi, Nandang Hendrawan, dan Naldi Rinara, serta hampir seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung. (REKANZA/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia