BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyoroti persoalan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan di tengah masyarakat, yang memerlukan penanganan yang adaptif dan solutif.
Yanuar Irawan mengatakan, saat ini dinamika di lapangan terkait layanan BPJS Kesehatan, sering kali tidak selaras dengan kakunya regulasi administratif yang ada.
"Masyarakat di bawah itu terkadang tidak mau tahu, apakah wilayah itu sudah masuk kategori universal health coverage (UHC) atau belum. Mereka minta bantu agar bagaimana caranya kalau sakit yang BPJS mati, harus bisa aktif hari itu juga," kata Yanuar Irawan saat hadiri Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Lampung Semester I Tahun 2026, Senin (18/5/2026).
Menurut Yanuar, memang hal tersebut menjadi problem atau masalah tersendiri, karena hampir sebagian masyarakat di Lampung mengetahui kartu BPJS Kesehatannya mati setelah di rumah sakit.
Guna mengatasi persoalan tersebut, Yanuar memberikan apresiasi sekaligus meminta komitmen berkelanjutan dari BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Lampung, Dinas Sosial Lampung, serta Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, untuk terus mengedepankan asas fleksibilitas dalam pelayanan penanganan pasien darurat.
Komisi V DPRD Lampung menegaskan, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga keberlangsungannya, melalui kolaborasi seluruh pihak.
"Kami juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan kesehatan, agar dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu," tegas Yanuar Irawan.
Di sisi lain, Yanuar Irawan turut mengapresiasi terhadap langkah BPJS Kesehatan dalam melakukan perbaikan data kepesertaan, dan memperluas cakupan layanan kesehatan di Lampung.
"Kami harap, kedepannya harus ada progres positif yang bisa didapat, bukan hanya sekadar seremonial saja, tapi semua butuh data yang akurat, sehingga kategori atau status kabupaten/kota nanti akan merepresentasikan dengan mendapatkan kategori UHC, yang bisa dicapai oleh seluruh kabupaten/kota di Lampung," ujar Yanuar Irawan.
Menurutnya, sinkronisasi dan akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung. Karena itu, DPRD Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan JKN agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal pelayanan kesehatan, Komisi V DPRD Lampung juga membentuk tim khusus yang bekerja selama 24 jam, guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan maupun administrasi BPJS Kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan, mengingat tingginya pengaduan masyarakat terkait layanan kesehatan yang diterima DPRD Lampung hampir setiap hari.
"Kami berharap, forum ini tidak hanya membahas regulasi dan mekanisme, tapi benar-benar menghadirkan solusi konkret atas persoalan yang terjadi di lapangan. Hal yang paling penting, masyarakat tetap bisa mengakses pelayanan kesehatan," sebut Yanuar Irawan.
Melalui forum kemitraan tersebut, DPRD Lampung berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan semakin diperkuat, sehingga pelaksanaan program JKN di Lampung berjalan lebih optimal, responsif, dan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bandar Lampung
539
178
19-May-2026
184
19-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia