Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Soroti Proses Hukum Kasus Meninggalnya Tiga Polisi di Way Kanan, MUI Desak Pengadilan Transparan dan Adil Hukum Pelaku
Lampungpro.co, 18-Jun-2025

Febri 333

Share

Ketua MUI Lampung KH. Suryani M. Nur | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung ikut menyoroti proses hukum, terhadap kasus penembakan tiga anggota Polri hingga meninggal dunia, saat menggerebek arena sabung ayam di Way Kanan beberapa waktu lalu.

Ketua MUI Lampung, KH. Suryani M. Nur mengatakan, pihaknya mendukung penuh terhadap penegakan hukum terhadap para pelaku, termasuk tersangka yang berasal dari institusi militer. Ia menekankan pentingnya proses peradilan yang adil, terbuka, dan tidak pandang bulu dalam menyikapi kasus tragis tersebut.

"MUI mendukung langkah tegas aparat penegak hukum, dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelaku secara adil dan transparan. Jadi tidak boleh ada yang kebal hukum, siapapun pelakunya," kata KH. Suryani M. Nur dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

MUI Lampung juga turut mengapresiasi atas keterbukaan TNI dalam membawa anggotanya ke meja hijau. Menurutnya, ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer, sekaligus menjadi bentuk pembenahan internal yang nyata.

"Kami mengapresiasi profesionalisme TNI yang telah membuka proses peradilan terhadap anggotanya secara tegas. Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua institusi, agar tidak memberi ruang bagi oknum-oknum yang menyalahgunakan kewenangan," ujar Suryani.

Selain soal penegakan hukum, MUI Lampung juga menyoroti akar persoalan dari kasus ini tersebut, praktik perjudian sabung ayam terjadi di Way Kanan. Oleh karenanya, MUI Lampung mengutuk keras aktivitas ilegal tersebut, apalagi jika diduga melibatkan aparat negara.

"Perjudian ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merupakan perbuatan haram, karena dalam ajaran islam itu merusak moral dan kehidupan sosial masyarakat," tegas KH. Suryani.

Oleh karenanya, MUI Lampung mendesak agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memberantas praktik perjudian secara serius, dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

MUI Lampung juga turut menyerukan agar tokoh agama, adat, dan masyarakat ikut aktif dalam membina umat melalui dakwah, pendidikan akhlak, dan pengawasan sosial, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bermartabat. (***)

Editor : Febri Arianto

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bandar Lampung 343 Tahun, Transportasi Umum Mati...

Bandar Lampung tak kekurangan dana, tapi mungkin kekurangan visi....

1181


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved