Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020, Agus Sutanto: Ketertiban dan Ketentraman Umum Jadi Tanggung Jawab Kita Semua
Lampungpro.co, 31-Oct-2022

Sandy 2387

Share

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Agus Sutanto saat memaparkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 | Lampungpro.co/Ist

CANDIPURO (Lampungpro.co) : Wakil Ketua II  DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi Golkar Agus Sutanto kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Sosperda kali ini dipusatkan di Dusun 01 Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Jumat (28/10/2022).


Editor : Sandy, Reportase : Hendra

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved