Tulangbawang Barat (Lampungpro.co) : Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Tiyuh Candra kencana, Tuba Tengah, Tubaba, Sabtu (13/3/2021). Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII (Tuba Barat, Tuba dan Mesuji) Hanipal kembali turun ke konstituen untuk mengingatkan dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya Vaksinasi Covid-19.
Kegiatan ini dihadiri aparatur tiyuh, beserta tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, Sosper tersebut juga menghadirkan dua Narasumber yakni Gito, SPd MM, Sholih SPd MM. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini mengatakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang ia sosialisasikan merupakan produk DPRD yang baru saja disahkan mengingat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung belum berakhir.
Untuk itu, dirinya menegaskan kepada masyarakat Lampung khususnya Warga Tulangbawang Barat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah berupa 5M. Yakni Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi.
Ketua Fraksi Demokrat Lampung ini juga menjelaskan, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru di tengah pandemi Covid -19 seperti sekarang ini. Sebab, hal ini merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1735
Lampung Selatan
14798
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia