Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosialisasi Perda Nomor 3 tentang AKB, Anggota DPRD Lampung Hanipal Menjelaskan Vaksinasi itu Aman
Lampungpro.co, 15-Mar-2021

asandy 678

Share

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanipal Saat Memberikan Penjelasan Kepada Para Warga Mengenai Vaksinasi | Lampungpro.co

Tulangbawang Barat (Lampungpro.co) : Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Tiyuh Candra kencana, Tuba Tengah, Tubaba, Sabtu (13/3/2021). Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII (Tuba Barat, Tuba dan Mesuji) Hanipal kembali turun ke konstituen untuk mengingatkan dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya Vaksinasi Covid-19.


Kegiatan ini dihadiri aparatur tiyuh, beserta tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama, Sosper tersebut juga menghadirkan dua Narasumber yakni Gito, SPd MM, Sholih SPd MM. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini mengatakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru yang ia sosialisasikan merupakan produk DPRD yang baru saja disahkan mengingat Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung belum berakhir.

Untuk itu, dirinya menegaskan kepada masyarakat Lampung khususnya Warga Tulangbawang Barat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah berupa 5M. Yakni Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi.

Ketua Fraksi Demokrat Lampung ini juga menjelaskan, masyarakat harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan baru di tengah pandemi Covid -19 seperti sekarang ini. Sebab, hal ini merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved