LAMPUNG BARAT (Lampungpro.co): Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, SE., MM melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Dua Kecamatan suoh dan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (13/2/2021). Selain Itu sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi kessempatan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, diantara yang menjadi keluhan masyarakat Suoh adalah Infrastruktur mendasar, seperti jalan, jembatan, listrik, hingga konflik Satwa liar dengan masyarakat.
Yanuar Irawan mengatakan meskipun keluhan tersebut tidak termasuk bidangnya di Komisi V, Dia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke komisi yang membidangi.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, Sugeng Hari Kinaryo Adi, Camat Suoh Mandala Harto, Peratin Pekon Banding Agung Supangat,S erta Pengurus Partai PDI Perjuangan Anak Cabang dan Ranting Se-kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Suoh. (PRO2).
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
22068
Humaniora
2980
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia