JATI AGUNG (Lampungpro.co): Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Rosdiana, mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Hal tersebut dikatakannya saat kegiatan Sosialiasasi Peraraturan Daerah (Sosper) Nomor 3 tahun 2020 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan yang dipusatkan di Desa Jatimulyo, Jati Agung itu, dihadiri sejumlah perangkat desa tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan ratusan peserta undangan pada Sabtu (8/6/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan ini memberikan pemahaman tentang bagaimana mengimplementasikan peraturan daerah tentang ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
"Saya berharap dengan pengenalan Perda ini, masyarakat bisa menggunakan di lingkungan dalam kehidupan sehari-hari agar lingkungan menjadi tertib, tenteram, dan saling melindungi antar sesama," kata Rosdiana.
Menurutnya, tujuan dari Perda tersebut memang tak lain agar masyarakat mengerti tentang tata cara melindungi menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan saling melindungi.
"Ini agar masyarakat tahu betul tujuan Perda ini dibentuk, Sosper ini bertujuan guna menjelaskan produk hukum tentang peran serta masyarakat, untuk mengenali tata tertib tempat hiburan dan keramaian," ujar Rosdiana.
Beda halnya dengan Reses, yang tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan desa yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Selain itu, Sosperda juga bertujuan agar masyarakat mengetahui payung hukum dan dasar hukumnya yang tercantum dalam Perda Nomor 3 tahun 2020.
Perda Nomor 3 tahun 2020 dalam BAB 1 Pasal 1 yang berkaitan dengan Perda tersebut menjelaskan, dalam kehidupan lingkungan sehari-hari diantaranya ketertiban umum adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara tertib dan teratur.
Ketentraman masyarakat adalah suatu keadaan dimana pemerintah dan rakyat dapat melakukan kegiatan secara aman, nyaman, dan tenteram. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia