BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Kota Bandar Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melangsungkan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 tahun 2016, tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung. Kegiatan yang digelar di jalan Urip Sumoharjo, Gang Bukit VI, Bandar Lampung tersebut, dihadiri sedikitnya seratus peserta yang terdiri dari masyarakat sekitar, Minggu (9/8/2020).
Politisi Partai Gerindra ini juga menambahkan, selain masyarakat, Perda ini juga harus dipahami oleh perangkat desa dan kelurahan, masyarakat sebagai objek pencegahannya. Dengan adanya sosialisasi ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung tersebut berharap agar, masyarakat di kota Bandarlampung dapat mempererat kebersamaan dan kesatuan antar sesama, jangan sampai perbedaan pendapat dan pandangan malah menimbulkan konflik.
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11632
Bandar Lampung
2447
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia