Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Sosperda Perlindungan Anak, Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal Ingatkan Peran Orang Tua
Lampungpro.co, 25-Feb-2020

Heflan Rekanza 708

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dengan banyaknya jumlah kasus kekerasan terhadap anak  dibawah umur, maka dibutuhkan peran penting orang tua menjadi garda terdepan untuk meminimalisir kasus yang kerap terjadi. Hal tersebut, tidak terlepas dari sorotan dan juga perhatian Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa belakangan ini banyak muncul dan tingkat kekerasan terhadap anak - anak dibawah umur semakin meningkat. Ini harus kita cegah dan minimal diminimalisir jumlah kasus yang terjadi di Provinsi Lampung ini," kata Mirza, usai Sosialiasi Perda Perlindungan Anak, di Kelurahan Kali Balok Kencana, Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung, Sabtu (22/2/2020) lalu.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung tersebut mengungkapkan, bahwa pemerinta pusat sudah sangat keras dalam menyikapi sejumlah kasus yang terjadi. Bahkan, sudah dipertegas oleh pemerintah provinsi melalui Perda-perda yang dibuat. Namun, tidaklah mungkin Peraturan yang ada dapat teralisasi secara maksimal, tanpa dukungan dan suport dari semua pihak. Khususnya orang tua dan lingkungan keluarga masing-masing.

"Disini kami membawa moto pencegahan dini, atas pelanggaran kekerasan yang terjadi. Sehingga, untuk perlindungan anak-anak dibawah umur yang terbaik adalah orang tua. Disini pentingnya Sosperda yang di dilakukan oleh kami bersama teman-teman legislatif," tegasnya.

Menurutnya, antisuas dan respon masyarakat setempat terhadap Sosperda sangat positif. Karena, memberika suatu wawasan kepada orang tua bagian utama dalam pencegahan dini kekerasan terhadap anak.

"Alhamdulillah, pada kesempatan yang mulia kemarin. Kita juga menghadirkan Sekretaris LPA Lampung, Wahyu Widyatmiko selaku Narasumber. Disini, masyarakat bisa mengetahui dan menggali ilmu serta pengalaman yang dimiliki oleh Wahyu. Sehingga, kedepan. Angka kekerasan terhadap anak bisa terminimalisir dan bahkan tidak ada sama sekali," tegasnya.

Lebih lanjut Mirza menjelaskan, bahwa tidak bisa dipungkiri bahwa anak-anak merupakan suatu generasi bangsa dan penerus bangsa yang patut dijaga. Karena jelas, ketika hal ini tidak sesegera mungkin menjadi perhatian khusus bersama. Maka, bangsa kita akan beresiko. "Kemarin juga saya sampaikan, ketika ada sejumlah kasus jangan pernah sungkan dan ragu untuk mendatangi lembaga terdekat yang membidangi dan juga aparat hukum agar mendapat perlindungan," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Geger Ijazah Palsu, Rismon Hasiholan Sianipar, dan...

Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...

1139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved