KALIANDA (Lampungpro.co): Empat tersangka pencurian dan pemberatan berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Lampung Selatan. Hal tersebut terungkap dalam konferensi pers yang di gelar di Mapolres Lamsel pada Rabu (16/10/2019). Empat tersangka itu masing-masing berinisial SA, P, M, dan I seluruhnya warga Natar, Lampung Selatan.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan S.IK MH mengatakan, bahwa empat pelaku yang berasal dari wilayah Kecamatan Natar itu melakukan aksi pencuriannya dengan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam, dengan TKP Indomaret Natar pada 3 Oktober lalu.
"Kejadian pada tanggal 3 Oktober 2019 di minimarket Indomaret Natar, empat pelaku ini memasuki indomaret tersebut dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Untuk melancarkan aksinya," kata mantan Kapolres Pesawaran itu, Rabu (16/10/2019).
Menurut Syarhan, barang bukti yang berhasil di amankan pihaknya yakni berupa senjata api rakitan, kendaraan roda dua dan uang tunai sebanyak Rp700 ribu. "Barang bukti yang kami amankan berupa senjata api rakitan, Satu unit kendaraan roda Dua, dan uang tujuh ratus ribu rupiah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres guna proses hukum lebih lanjut.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17619
Lampung Selatan
6208
Bandar Lampung
3636
Lampung Tengah
3537
154
07-Apr-2025
1342
06-Apr-2025
630
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia