Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Spesialis Maling Motor Dibekuk, Beraksi Lintas Desa di Penengahan Lampung Selatan
Lampungpro.co, 14-Oct-2019

Heflan Rekanza 1196

Share

KALIANDA (Lampungpro.co): Jajaran Polres Lampung Selatan berhasil membekuk 3 tersangka pencurian kendaraan bermotor. Kelompok ini sering melakukan aksinya di wilayah Polsek Penengahan Lamsel di bulan September dan Oktober. Sementara satu teman mereka masih diburu petugas. Tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial JH (18) warga desa Kekiling, JN (23) warga desa Belambangan dan HN (27) warga desa Padan Kecamatan Penengahan. 

Kapolres Lamsel AKBP M Syarhan S.IK MH mengatakan, bahwa tersangka yang diamankan itu merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor di 3 tempat berbeda diantaranya, pada 12 September lalu pada pukul 08.30 WIB berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BE 8467 OK, dengan TKP Rumah Makan Siang Malam desa Kekiling, Kecamatan Penengahan. 

"Pada 29 September 2019 berhasil mengambil kendaraan Honda Beat warna biru BE 2476 EG TKP Jati Indah Kalianda. Terakhir mencuri motor Jupiter MX Nopol BE 4186 ED, di desa Blambangan," kata dia, Senin (14/10/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersanhka akan dikenakan pasal 363 KHUPidana dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun. Sementara barang bukti sepeda motor dan konci leter T diamankan sebagai BB proses di persidangan nanti.(HENDRA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17619


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved